Pelaksanaan
program MGMP sesuai dengan action plant
yang disepakati dan program tambahan dari Dinas Pendidikan Dilaksanakan di
sekolah inti
Tugas
dan Tanggung Jawab Berbagai Pihak dalam Program MGMP, adalah sebagai berikut:
1.
Tugas dan
Tanggung Jawab Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Menghimpun
dan menyediakan data profil kelompok MGMP
- Membantu
dalam hal pendanaan
- Membantu
teknis pelaksanaan dan penyediaan nara sumber
- Memantau
dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan MGMP
2.
Tugas dan
tanggung jawab Kepala sekolah
- Memberi
izin guru untuk ikut kegiatan MGMP
- Memfasilitasi
guru untuk ikut kegiatan MGMP
- Memantau
perkembangan guru yang ikut MGMP
3.
Tugas dan
Tanggung Jawab Pengurus MGMP
- Mengikuti
sosialisasi program MGMP
- Melaksanakan
kegiatan sesuai action plan
- Membuat
pertanggungjawaban kegiatan administrasi dan keuangan pelaksanaan program.
- Membuat
laporan kegiatan
- Membuat
rencana keberlanjutan program untuk
tahun berikutnya.
- Membantu
tim pemantau dan evaluasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten
- Menjamin
bahwa kegiatan yang dibiayai
dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan Pembelajaran
1.
Kegiatan
tatap muka di MGMP minimal 10 kali pertemuan dalam satu semester, setiap
pertemuan selama 4 x 45 menit ( 3 jam )
2.
Kegiatan
mandiri
Evaluasi Hasil
Kegiatan
1.
Evaluasi
perencanaan program
- Evaluasi
konteks (need assessment)/ kebutuhan (kelemahan yang ada pada aspek
pembelajaran, media dan alat pembelajaran, kurikulum, aktivitas laboratorium,
bahan ajar, asesmen pelajaran, dan sebagainya)
- Evaluasi
input (profil peserta, fasilitas sarana dll)
2.
Implementasi
program
- Evaluasi
proses ( sejauh mana pelaksanaan program berjalan secara efektif)
3.
Evaluasi
produk
- Evaluasi
keluaran (output), berupa tagihan
tagihan sesuai action plant
- Evaluasi
dampak (impact), bersifat monitoring terhadap keberlanjutan (sustainability)
Sertifikasi
Setiap
Peserta MGMP diberi sertifikat dengan pernyataan KOMPETEN atau BELUM KOMPETEN
sesuai dengan criteria yang dipersyaratkan.